Rabu, 08 September 2010

PEMANDANGAN UMUM FRAKSI PDI PERJUANGAN DPRD KABUPATEN SABU RAIJUA [PERUBAHAN APBD 2010] SERTA 7 (TUJUH) RANPERDA LAINNYA



DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KABUPATEN SABU RAIJUA
FRAKSI PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN


PEMANDANGAN UMUM
FRAKSI PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SABU RAIJUA
TERHADAP
NOTA KEUANGAN ATAS RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SABU RAIJUA TAHUN ANGGARAN 2010
SERTA 7 (TUJUH) RANCANGAN PERATURAN DAERAH LAINNYA


SALAM SEJAHTERA BAGI KITA SEMUA…
MERDEKA !!!

YANG TERHORMAT:

  • KETUA DAN PARA WAKIL KETUA DPRD KABUPATEN SABU RAIJUA;  
  • REKAN-REKAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN SABU RAIJUA;  
  • PENJABAT BUPATI SABU RAIJUA DAN UNSUR MUSPIDA KABUPATEN SABU RAIJUA;  
  • SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN SABU RAIJUA; 
  • PIMPINAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN SABU RAIJUA;  
  • INSAN PERS, MEDIA CETAK MAUPUN MEDIA ELEKTRONIK;  
  • PIMPINAN UMAT BERAGAMA, TOKOH MASYARAKAT, TOKOH ADAT, TOKOH PEREMPUAN, TOKOH PEMUDA, SELURUH MASYARAKAT SABU RAIJUA;
SINGKATNYA HADIRIN DAN SIDANG DEWAN YANG KAMI HORMATI.

PERTAMA-TAMA MARILAH KITA PANJATKAN PUJI SYUKUR KE HADIRAT TUHAN YANG MAHA KUASA, KARENA ATAS PERKENANAN-NYA KITA DAPAT MELAKSANAKAN AGENDA KONSTITUSIONAL INI, MASA PERSIDANGAN I DPRD KABUPATEN SABU RAIJUA DALAM KEADAAN SEHAT SEJAHTERA DAN TERBUKTI PADA HARI INI DILIPUTI NUANSA KEBERSAMAAN SESUAI MOTTO KABUPATEN SABU RAIJUA, “MIRA KADDI HARI DO MEMUDHE PARA LAI”.

SIDANG DEWAN DAN HADIRIN YANG TERHORMAT,

FRAKSI PDI PERJUANGAN MENYAMPAIKAN TERIMA KASIH YANG SUNGGUH-SUNGGUH KEPADA PIMPINAN SIDANG ATAS SEGALA KEBERSAMAANNYA DAN KESEMPATAN YANG DIBERIKAN UNTUK MENYAMPAIKAN PEMANDANGAN UMUM FRAKSI MELALUI MIMBAR DEWAN YANG TERHORMAT INI.

TERIMA KASIH JUGA DISAMPAIKAN KEPADA PENJABAT BUPATI SABU RAIJUA DAN SELURUH JAJARANNYA YANG TELAH BEKERJA KERAS MENYUSUN RANCANGAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SABU RAIJUA TAHUN ANGGARAN 2010, SERTA 7 (TUJUH) RANCANGAN PERATURAN DAERAH LAINNYA YANG TELAH DIAJUKAN UNTUK DIBAHAS BERSAMA DAN MENDAPAT PERSETUJUAN DEWAN DALAM MASA PERSIDANGAN I DPRD KABUPATEN SABU RAIJUA INI.

SIDANG DEWAN DAN HADIRIN YANG TERHORMAT,

MENGAWALI PEMANDANGAN UMUM INI, IJINKAN KAMI MENYAMPAIKAN UCAPAN SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA, DAN SELAMAT MERAYAKAN KEMENANGAN BAGI REKAN DAN SAUDARA-SAUDARI UMAT MUSLIM, WARGA MASYARAKAT SABU RAIJUA, YANG BEBERAPA HARI LAGI AKAN MERAYAKAN IDUL FITRI. KIRANYA PERISTIWA KEAGAMAAN YANG SEMENTARA DIJALANI DAN AKAN DIRAYAKAN TERSEBUT, SEMAKIN MEMBERIKAN RASA DAMAI DAN KEBERSAMAAN, SERTA PERSAUDARAAN SEJATI DI CELAH-CELAH SEGALA PERBEDAAN KEPENTINGAN YANG ADA, DALAM SATU SEMANGAT PERJUANGAN DALAM MEMBANGUN KABUPATEN SABU RAIJUA TERCINTA INI.

DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DI KABUPATEN YANG BARU INI, ADA SEJUMLAH HARAPAN-HARAPAN BARU YANG BEGITU BESAR DARI MASYARAKAT SELAKU PEMEGANG KEDAULATAN, YANG ASPIRASI DAN KEPENTINGANNYA DIWAKILKAN KEPADA LEMBAGA DEWAN YANG TERHORMAT INI UNTUK DIPERJUANGKAN.

HAL TERSEBUT DIATAS NYATA SEKALI TERLIHAT PADA SAAT KUNJUNGAN KERJA MASA RESES DPRD KABUPATEN SABU RAIJUA BARU-BARU INI.

SELAKU PIHAK YANG MEMEGANG KEDAULATAN SESUAI AMANAT UNDANG-UNDANG, RAKYAT SEMAKIN HARI SEMAKIN TEGAS MENUNTUT, AGAR KEBUTUHAN-KEBUTUHAN DASAR YANG MENYANGKUT HAJAT HIDUPNYA SEMAKIN DIPERHATIKAN MELALUI KEBIJAKAN-KEBIJAKAN YANG BERPIHAK DAN PRO RAKYAT.

UNTUK ITU, FRAKSI PDI PERJUANGAN MENYADARI DENGAN SUNGGUH-SUNGGUH, BAHWA BERBAGAI ASPIRASI SERTA TUNTUTAN KEBUTUHAN RAKYAT YANG SEMAKIN HARI SEMAKIN KOMPLEKS TERSEBUT, HANYA BISA TERPENUHI SECARA MEMUASKAN DAN BERKUALITAS, APABILA DALAM PROSESNYA ADA SUATU KESEPAHAMAN DAN KERJASAMA SECARA TERATUR, ANTARA SEMUA UNSUR YANG ADA, BAIK EKSEKUTIF, LEGISLATIF, YUDIKATIF, PIHAK SWASTA, MAUPUN RAKYAT ITU SENDIRI.

DALAM PADA ITU, SETIAP KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH,  BARU DAPAT BERPIHAK PADA PEMENUHAN KEBUTUHAN, HARAPAN, DAN ASPIRASI MASYARAKAT ITU SENDIRI, MANAKALA ADA KOMITMEN KOLEKTIF, DAN KERJASAMA YANG SERIUS DARI KEPALA DAERAH BERSAMA SELURUH JAJARANNYA, DENGAN DPRD SEBAGAI SALAH SATU LEMBAGA DI DAERAH, YANG OLEH UNDANG-UNDANG DIBERIKAN KEPERCAYAAN MEWAKILI RAKYAT DI DAERAH INI, UNTUK DIPERJUANGKAN SEGALA KEPENTINGAN DAN ASPIRASINYA SECARA KONSTITUSIONAL.

DALAM KAITAN ITU, SEGALA DINAMIKA YANG TELAH TERJADI DAN MENGHIASI SOSOK PEMERINTAHAN DI DAERAH INI SEJAK AWAL TERBENTUKNYA LEMBAGA DPRD KABUPATEN SABU RAIJUA, SEYOGIANYA MENJADI PELAJARAN YANG SANGAT BERARTI BAGI KITA SEKALIAN, UNTUK LEBIH MENINGKATKAN HUBUNGAN KEMITRAAN YANG SEJATI, DENGAN MENGEDEPANKAN KEPENTINGAN RAKYAT DI ATAS SEGALA KEPENTINGAN YANG ADA. HUBUNGAN KEMITRAAN SEJATI ANTARA PEMERINTAH DAERAH DAN DPRD SEBAGAI LEMBAGA YANG MERUPAKAN REPRESENTASI DARI RAKYAT DI DAERAH INI, SUDAH SEHARUSNYA DIBANGUN DENGAN SUATU KONSEP PEMIKIRAN YANG SAMA, DAN SALING MENJAGA HUBUNGAN BAIK SEBAGAI MITRA KERJA YANG SEJAJAR DENGAN SALING MENGHARGAI DAN TIDAK SALING MELAMPAUI BATAS-BATAS TUGAS DAN KEWENANGAN MASING-MASING.

SAUDARA KETUA, PARA WAKIL KETUA, ANGGOTA DEWAN DAN HADIRIN YANG TERHORMAT,

BERKENAAN DENGAN NOTA KEUANGAN ATAS RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SABU RAIJUA TAHUN ANGGARAN 2010, YANG TELAH DISAMPAIKAN OLEH SAUDARA PENJABAT BUPATI SABU RAIJUA DALAM SIDANG PARIPURNA DPRD, FRAKSI PDI PERJUANGAN DAPAT MELIHAT SECARA NYATA, BAHWA BERBAGAI UPAYA KERAS TELAH SUNGGUH-SUNGGUH DILAKUKAN OLEH PEMERINTAH DAERAH, UNTUK SELALU DAN TERUS MEMBERIKAN PERBAIKAN-PERBAIKAN YANG NYATA, TERHADAP PENINGKATAN TARAF KEHIDUPAN DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DI KABUPATEN SABU RAIJUA INI MELALUI BERBAGAI RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN. WALAUPUN DI DALAM PERJALANAN UNTUK MEWUJUDKANNYA, SEBAGAIMANA DIAKUI OLEH PEMERINTAH, DITERPA OLEH SEJUMLAH KENDALA YANG TIDAK RINGAN, BAIK DARI SISI KETERBATASAN SUMBER-SUMBER PENDAPATAN, MAUPUN KETERBATASAN SUMBER DAYA MANUSIA/PERSONIL ITU SENDIRI, DALAM MEMIKUL BEBAN KERJA DAN TANGGUNG JAWAB YANG DEMIKIAN BESAR.

DAERAH OTONOM KITA YANG BARU INI, HARUS DIAKUI MEMILIKI TINGKAT KOMPLEKSITAS PERMASALAHAN DAN TANTANGAN YANG CUKUP TINGGI, YANG MEMBUTUHKAN KREATIFITAS-KREATIFITAS DAN KEARIFAN-KEARIFAN LOKAL, SERTA TINGKAT KESABARAN YANG CUKUP UNTUK MENANGGULANGINYA.
TELAH TERBUKTI DALAM PERJALANAN SEJARAH BANGSA-BANGSA DI DUNIA, BAHWA:

“PERJALANAN YANG RIBUAN MIL JAUHNYA, HANYALAH DIMULAI DARI SUATU KEBERANIAN UNTUK MELAKUKAN SATU LANGKAH KAKI.”

OLEH KARENA ITU, APA YANG SUDAH DILAKUKAN OLEH SAUDARA PENJABAT BUPATI SABU RAIJUA BERSAMA SELURUH JAJARANNYA, SEGALA KERJA KERASNYA DALAM UPAYA PEMENUHAN TUNTUTAN KEBUTUHAN-KEBUTUHAN MASYARAKAT SEJAUH INI, PATUT KIRANYA DIHARGAI SEBAGAI LANGKAH-LANGKAH BERANI DAN KREATIF DALAM MEMBANTU MENGATASI KESULITAN-KESULITAN YANG ADA DI MASYARAKAT.

LEBIH DARIPADA ITU, TANPA BERMAKSUD MENGURANGI APRESIASI YANG TINGGI ATAS CAPAIAN TARGET KERJA YANG TELAH DIUPAYAKAN PEMERINTAH DAERAH DITENGAH-TENGAH SEGALA KETERBATASAN YANG ADA DAN KENDALA YANG DIHADAPI, FRAKSI PDI PERJUANGAN MERASA PERLU MENYAMPAIKAN BEBERAPA HAL/CATATAN  UNTUK MENJADI PERHATIAN KITA BERSAMA SEBAGAI BERIKUT: 

      I.            TERHADAP RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG RANCANGAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SABU RAIJUA TAHUN ANGGARAN 2010

A.       PENDAPATAN DAERAH

SEHUBUNGAN DENGAN PERMASALAHAN UTAMA PERUBAHAN PENDAPATAN SESUAI LAPORAN DALAM NOTA KEUANGAN PEMERINTAH, YANG DIAKIBATKAN OLEH:

1)      MASIH KECILNYA PENDAPATAN ASLI DAERAH, BAHKAN REALISASINYA SAMPAI DENGAN AKHIR SEMESTER I TAHUN ANGGARAN BERJALAN BARU MENCAPAI 31,46 % DARI TARGET PENDAPATAN YANG DIRENCANAKAN, FRAKSI PDI PERJUANGAN BERPENDAPAT BAHWA, DALAM MERENCANAKAN TARGET PENDAPATAN ASLI DAERAH AGAR PEMERINTAH DAERAH JUGA MEMPERHATIKAN KONDISI KRISIS EKONOMI SAAT INI, YANG KEMUNGKINAN MASIH TERUS AKAN BERLANGSUNG, DAN YANG PASTI AKAN BERDAMPAK PADA RENDAHNYA PERTUMBUHAN EKONOMI SERTA DAYA BELI MASYARAKAT, SEHINGGA TURUT BERPENGARUH KEPADA TARGET PENCAPAIAN PENDAPATAN ASLI DAERAH. UNTUK ITU FRAKSI PDI PERJUANGAN MERASA PERLU MENGINGATKAN, AGAR DALAM UPAYA PENGELOLAAN DAN PENCAPAIAN TARGET-TARGET PENERIMAAN PENDAPATAN ASLI DAERAH PADA UMUMNYA, AGAR PEMERINTAH MENGHINDARI PENGAMBILAN KEBIJAKAN-KEBIJAKAN YANG DAPAT MEMBERATKAN DUNIA USAHA DAN MASYARAKAT, BAHKAN SEBALIKNYA BILAMANA PERLU PEMERINTAH HARUS MEMBERIKAN INSENTIF UNTUK MENARIK, ATAU KONSISTEN MEMBERIKAN RANGSANGAN AGAR KEGIATAN EKONOMI MASYARAKAT CENDERUNG LEBIH STABIL ATAU BAHKAN MENINGKAT. UPAYA TERSEBUT DAPAT DITEMPUH MELALUI PENYEDERHANAAN SISTEM DAN PROSEDUR ADMINISTRASI PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH, PEMBERIAN INSENTIF ATAU RASIONALISASI PAJAK/RETRIBUSI DAERAH, MENINGKATKAN KETAATAN WAJIB PAJAK DAN PEMBAYAR RETRIBUSI DAERAH, SERTA MENINGKATKAN PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN YANG SERIUS ATAS PEMUNGUTAN PENDAPATAN ASLI DAERAH, YANG DIIKUTI DENGAN PENINGKATAN KUALITAS, KEMUDAHAN, KETEPATAN, DAN KECEPATAN PELAYANAN.

2)      DANA HIBAH DARI KABUPATEN INDUK, YANG REALISASINYA TIDAK SESUAI DENGAN KOMITMEN AWAL PEMBENTUKAN KABUPATEN SABU RAIJUA, FRAKSI PDI PERJUANGAN BERPENDAPAT, AGAR PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SABU RAIJUA TERUS MELAKUKAN KOORDINASI YANG BAIK DENGAN PEMERINTAH KABUPATEN INDUK MAUPUN PEMERINTAH PROPINSI DAN PUSAT, UNTUK MENDORONG TEREALISASINYA KEWAJIBAN PEMERINTAH KABUPATEN INDUK SEBAGAIMANA DIAMANATKAN OLEH UNDANG-UNDANG NOMOR 52 TAHUN 2008.

3)      PENGAWASAN MELEKAT DAN PENGAWASAN FUNGSIONAL YANG TERASA MASIH LEMAH TERHADAP PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH SESUAI LAPORAN DALAM NOTA KEUANGAN PEMERINTAH, FRAKSI PDI PERJUANGAN MENGHARAPKAN KIRANYA MENDAPATKAN PENJELASAN SECARA LEBIH TERINCI DARI PEMERINTAH, TENTANG MENGAPA HAL INI BISA TERJADI, PADAHAL SISTIM PENGAWASAN INI SANGAT DIBUTUHKAN, BAHKAN MERUPAKAN SALAH SATU ASPEK PENTING BAHKAN SYARAT MUTLAK DALAM SISTEM MANAJEMEN PEMERINTAHAN, YANG PELAKSANAANNYA SEHARUSNYA TIDAK BOLEH TERABAIKAN GUNA MENCAPAI SUATU TATANAN PEMERINTAHAN YANG AKUNTABEL.

B.       BELANJA DAERAH

Ø SECARA KESELURUHAN, REALISASI BELANJA DAERAH SAMPAI DENGAN AKHIR SEMESTER I TAHUN ANGGARAN BERJALAN OLEH SELURUH SKPD, HANYA MENCAPAI ANGKA 16,27%. DARI DATA YANG DISAJIKAN PEMERINTAH TERSEBUT, FRAKSI PDI PERJUANGAN MELIHAT BAHWA TELAH TERJADI DEVIASI MINUS SEBESAR 33,73% DARI RENCANA AWAL. SECARA SEPINTAS, INI MENUNJUKKAN KINERJA PEMERINTAH DAERAH BELUM OPTIMAL. SEHUBUNGAN DENGAN ITU, FRAKSI PDI PERJUANGAN MENGHARAPKAN PENJELASAN DARI PEMERINTAH DAERAH, TENTANG KENDALA ATAU MASALAH-MASALAH PEMERINTAHAN APA SAJA YANG DIHADAPI, SEHINGGA KINERJA KEUANGAN DAERAH INI BELUM BISA OPTIMAL SESUAI TARGET PERENCANAAN.

DENGAN MEMPERTIMBANGKAN REALISASI BELANJA DAERAH YANG MINUS DEMIKIAN BESAR, LEBIH JAUH FRAKSI PDI PERJUANGAN PATUT MENGKUATIRKAN, BAHWA ESTIMASI REALISASI KEGIATAN-KEGIATAN FISIK TAHUN ANGGARAN BERJALAN AKAN SEMAKIN SUKAR DIPREDIKSI DAN MENJADI TIDAK DAPAT DIKENDALIKAN.

UNTUK ITU, FRAKSI PDI PERJUANGAN MEMINTA KEPADA PEMERINTAH AGAR SECARA SERIUS MENINGKATKAN KUALITAS SISTIM PENGENDALIAN INTERNAL DAN MEMPERCEPAT SERTA MENJADWALKAN DENGAN BAIK DAN SUNGGUH-SUNGGUH  DAYA SERAP ANGGARAN PADA MASING-MASING SKPD SEHINGGA DAPAT MEMPERKECIL SILPA, YANG PADA AKHIRNYA MAMPU MENGGERAKKAN PEREKONOMIAN DI DAERAH. SEMUA PROGRAM DAN KEGIATAN FISIK YANG DITAMPUNG DALAM RANCANGAN PERUBAHAN APBD, DENGAN MEMPERHITUNGKAN SECARA CERMAT SISA WAKTU PELAKSANAAN YANG ADA TERMASUK SEGALA KEMUNGKINAN RISIKO DAN KENDALA YANG MUNGKIN SAJA TIMBUL, KHUSUS UNTUK PENGANGGARAN KEGIATAN YANG PELAKSANAANNYA LEBIH DARI SATU TAHUN ANGGARAN (MULTI YEARS), AGAR SUNGGUH-SUNGGUH MEMPERHATIKAN REGULASI YANG ADA, YAKNI MASA WAKTU PENGANGGARAN DAN PELAKSANAANNYA DIBATASI MAKSIMUM SAMA DENGAN SISA MASA JABATAN KEPALA DAERAH YANG BERSANGKUTAN, SEPERTI YANG DIAMANATKAN OLEH PERMENDAGRI NOMOR 25 TAHUN 2009.

Ø SEHUBUNGAN DENGAN KETERBATASAN ANGGARAN AKIBAT KECILNYA PENDAPATAN, YANG MENCIPTAKAN KETERGANTUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SABU RAIJUA YANG SANGAT BESAR PADA PEMERINTAH PUSAT DAN PROPINSI SERTA PEMERINTAH KABUPATEN INDUK, FRAKSI PDI PERJUANGAN MEMINTA KOMITMEN YANG SUNGGUH-SUNGGUH DARI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SABU RAIJUA UNTUK MELAKUKAN PENGHEMATAN-PENGHEMATAN ANGGARAN DAN MENGHINDARI TERJADINYA PEMBOROSAN ANGGARAN PADA HAL-HAL YANG TIDAK BERSENTUHAN SECARA LANGSUNG DENGAN KEBUTUHAN RIIL PENINGKATAN EKONOMI MASYARAKAT. UNTUK ITU FRAKSI PDI PERJUANGAN MENGHARAPKAN AGAR:

1)     PENGANGGARAN BELANJA PERJALANAN DINAS DAERAH, BAIK PERJALANAN DINAS KE LUAR DAERAH MAUPUN DI DALAM DAERAH AGAR DILAKUKAN SECARA SELEKTIF OLEH MASING-MASING SKPD. UNTUK ITU, AGAR DI DALAM MENGANGGARKAN BELANJA PERJALANAN DINAS OLEH MASING-MASING SKPD, PERLU DIUPAYAKAN AGAR: FREKUENSI, JUMLAH PESERTA, DAN JUMLAH HARINYA SEDAPAT MUNGKIN DIBATASI, SERTA DILAKUKAN HANYA UNTUK KEBUTUHAN YANG BENAR-BENAR URGEN SESUAI DENGAN SUBSTANSI KEBIJAKAN YANG SEDANG DIRUMUSKAN, DAN HASIL-HASIL YANG DICAPAI DARI PERJALANAN-PERJALANAN DINAS TERSEBUT HARUSLAH DILAPORKAN SECARA TRANSPARAN DAN AKUNTABEL.

2)     PENGANGGARAN BELANJA UNTUK RAPAT-RAPAT, SOSIALISASI, WORKSHOP, SEMINAR, LOKAKARYA, MAUPUN BELANJA HONORARIUM DARI SETIAP SKPD, AGAR DIBATASI SESUAI DENGAN TINGKAT KEBUTUHAN RIIL, KEWAJARAN, DAN FUNGSI SKPD, BAIK DARI SISI JUMLAH PEGAWAI YANG TERLIBAT MAUPUN VOLUME PEKERJAAN YANG DITANGANI, SERTA PROGRAM PRIORITAS DAN TARGET OUTPUT (KELUARAN) YANG INGIN DICAPAI, DAN YANG LEBIH PENTING, HARUSLAH BERMANFAAT SERTA MEMBERIKAN DAMPAK LANGSUNG PADA UPAYA PENINGKATAN EKONOMI MASYARAKAT YANG NYATA, SEHINGGA BENAR-BENAR SEJALAN DENGAN PARADIGMA ANGGUR MERAH (ANGGARAN UNTUK RAKYAT MENUJU SEJAHTERA).

C.       PEMBIAYAAN DAERAH

SEHUBUNGAN DENGAN PERMASALAHAN UTAMA PERUBAHAN PEMBIAYAAN YANG DIAKIBATKAN OLEH:

1.      BELUM ADANYA KETEGASAN DAN KEJELASAN PEMBAGIAN DEVIDEN DARI DANA PENYERTAAN MODAL PADA BANK NTT, DAN;

2.      BELUM ADANYA PENYERAHAN DOKUMEN KEPADA PEMERINTAH KABUPATEN SABU RAIJUA, DARI PEMERINTAH KABUPATEN KUPANG, FRAKSI MEMINTA AGAR PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SABU RAIJUA TERUS MENGUPAYAKAN KOORDINASI YANG LEBIH INTENSIF DAN BERHASIL GUNA DENGAN PEMERINTAH KABUPATEN INDUK AGAR PERMASALAHAN INI DAPAT SEGERA TERSELESAIKAN.

   II.            TERHADAP 7 (TUJUH) RANCANGAN PERATURAN DAERAH LAINNYA

PIMPINAN, REKAN-REKAN ANGGOTA DEWAN, SERTA HADIRIN SEKALIAN YANG KAMI HORMATI,

TERHADAP 7 (TUJUH) RANCANGAN PERATURAN DAERAH LAINNYA YANG DIAJUKAN PEMERINTAH DALAM MASA PERSIDANGAN I INI , YAKNI:

1.     RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAH KABUPATEN SABU RAIJUA;

FRAKSI PDI PERJUANGAN BERPENDAPAT, BAHWA AGAR URUSAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH DAPAT DIOPERASIONALKAN DAN MEMPUNYAI LEGITIMASI DALAM PENYELENGGARAAN RODA PEMERINTAHAN DI DAERAH, SANGAT DIPERLUKAN SUATU PERATURAN DAERAH TENTANG PELAKSANAAN URUSAN PEMERINTAHAN BAIK YANG BERSIFAT WAJIB MAUPUN YANG BERSIFAT PILIHAN BERDASARKAN BATAS-BATAS KEWENANGAN YANG JELAS, YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAH KABUPATEN SABU RAIJUA, SEHINGGA DALAM TATARAN IMPLEMENTASI FUNGSI PEMERINTAHAN DAERAH TIDAK TERJADI TUMPANG-TINDIH PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN ANTARA PUSAT, PROPINSI, DAN KABUPATEN.

2.     RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG LOGO KABUPATEN SABU RAIJUA;

FRAKSI PDI PERJUANGAN SEPENDAPAT BAHWA DEMI ASAS LEGALITAS DAN KEPASTIAN HUKUM TERHADAP TANDA IDENTITAS YANG MENGGAMBARKAN SEMANGAT, JATI DIRI, POTENSI DAERAH, HARAPAN-HARAPAN MASYARAKAT, SERTA SEMBOYAN HIDUP DALAM MENCAPAI TUJUAN SERTA CITA-CITA LUHUR PEMBENTUKAN KABUPATEN SABU RAIJUA, DIPERLUKAN SUATU PERATURAN DAERAH TENTANG LOGO KABUPATEN SABU RAIJUA UNTUK MENGATUR TENTANG PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN DAN FUNGSI, DISAIN DAN MAKNA, PENGGUNAAN DAN PENEMPATAN, SERTA HAL-HAL LAINNYA YANG BERHUBUNGAN DENGAN LOGO KABUPATEN SABU RAIJUA.

3.     RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN SABU RAIJUA, YANG MELIPUTI:
1)    RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH;
2)    RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH;
3)    RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS-DINAS DAERAH;
4)    RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT, BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, LEMBAGA TEKNIS DAERAH, DAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SEBA KELAS D;
5)    RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KECAMATAN DAN KELURAHAN.

FRAKSI PDI PERJUANGAN BERPENDAPAT BAHWA BESAR KECILNYA ORGANISASI PEMERINTAH DAERAH SANGAT DITENTUKAN OLEH KEBUTUHAN DAN KEMAMPUAN DAERAH DALAM RANGKA PELAYANAN PUBLIK. AGAR DANA PADA APBD SEBAGIAN BESAR DAPAT DIGUNAKAN UNTUK KEPENTINGAN PUBLIK, MAKA DIPERLUKAN STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAHAN YANG RAMPING DAN EFEKTIF, YAITU STRUKTUR YANG DISUSUN DENGAN MENGIKUTI FUNGSINYA (STRUCTURE FOLLOW FUNCTION). FRAKSI PDI PERJUANGAN DALAM HAL INI MENDUKUNG PRINSIP: - MISKIN STRUKTUR, KAYA FUNGSI - YANG TELAH DITERAPKAN OLEH PEMERINTAH DAERAH SABU RAIJUA, SEPANJANG TERUS DILAKUKAN MONITORING DAN EVALUASI YANG BEKESINAMBUNGAN TERHADAP BEBAN KERJA YANG HARUS DIPIKUL OLEH MASING-MASING SKPD.

KARENA BAGAIMANAPUN JUGA, PEMERINTAHAN DAERAH AKAN EFEKTIF JIKA PEMBENTUKAN PERANGKAT DAERAH DAN SUSUNAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH BENAR-BENAR SESUAI DENGAN KONDISI DAN KEBUTUHAN MASYARAKAT DAERAH, YANG DIDASARKAN PADA FUNGSI DENGAN TETAP MEMPERHITUNGKAN BEBAN KERJA OPTIMAL YANG DAPAT DIPIKUL OLEH MASING-MASING SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH YANG DIBENTUK.

LEBIH DARIPADA ITU, FRAKSI PDI PERJUANGAN SEPENDAPAT DENGAN PEMERINTAH BAHWA UNTUK MENENTUKAN STRUKTUR PEMERINTAHAN DAERAH YANG EFEKTIF DAN MEMBERI KEPASTIAN HUKUM, DIPERLUKAN PERATURAN DAERAH TENTANG PEMBENTUKAN PERANGKAT DAERAH DAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA (SOTK) PERANGKAT DAERAH.

KARENA ITU FRAKSI PDI PERJUANGAN MENYAMBUT BAIK PENGAJUAN 7 (TUJUH) RANCANGAN PERATURAN DAERAH TERSEBUT, UNTUK DILAKUKAN PEMBAHASAN SELANJUTNYA SESUAI MEKANISME PERSIDANGAN YANG DIATUR DALAM PERATURAN TATA TERTIB DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SABU RAIJUA.

III.            PENUTUP

PIMPINAN DEWAN, REKAN REKAN ANGGOTA DPRD, DAN HADIRIN SEKALIAN YANG KAMI HORMATI,
DEMIKIANLAH PEMANDANGAN UMUM FRAKSI PDI PERJUANGAN ATAS NOTA KEUANGAN TERHADAP RANCANGAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SABU RAIJUA TAHUN ANGGARAN 2010 YANG DISAMPAIKAN OLEH PEMERINTAH UNTUK DIBAHAS DALAM KESEMPATAN MASA PERSIDANGAN I INI.

FRAKSI PDI PERJUANGAN SAMA SEKALI TIDAK BERMAKSUD UNTUK MENCARI-CARI KELEMAHAN ATAUPUN KESALAHAN PEMERINTAH DAERAH, NAMUN CATATAN-CATATAN MAUPUN PERTANYAAN YANG DISAMPAIKAN OLEH FRAKSI PDI PERJUANGAN PADA HAKIKATNYA MERUPAKAN BENTUK MAUPUN SARANA BAGI FRAKSI PDI PERJUANGAN UNTUK DAPAT MEMAHAMI SECARA LEBIH KOMPREHENSIF SETIAP KINERJA PEMERINTAH DAERAH, AGAR KE DEPAN DAPAT DI CAPAI SUATU KONSEP PEMAHAMAN YANG SAMA ANTARA FRAKSI SEBAGAI INSTRUMEN KONTROL POLITIK DENGAN PEMERINTAH DAERAH SEBAGAI MITRA KERJA YANG SEJAJAR UNTUK BAHU-MEMBAHU DALAM PROSES PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DI DAERAH INI, SABU RAIJUA YANG KITA CINTAI, DEMI TERCAPAINYA CITA-CITA KITA BERSAMA: MASYARAKAT SABU RAIJUA YANG LEBIH MEMUDHE PARA LAI MURI MADA.

AKHIRNYA, SEKALI LAGI FRAKSI PDI PERJUANGAN MENYATAKAN MENERIMA NOTA KEUANGAN ATAS RANCANGAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SABU RAIJUA TAHUN ANGGARAN 2010 SERTA 7 (TUJUH) RANCANGAN PERATURAN DAERAH LAINNYA UNTUK DIBAHAS LEBIH LANJUT DALAM MASA PERSIDANGAN INI SESUAI MEKANISME DAN PERATURAN TATA TERTIB DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN SABU RAIJUA.
SEMOGA NILAI-NILAI KEBERSAMAAN DAN KEMITRAAN YANG SEJATI, SEBAGAI MITRA KERJA YANG SEJAJAR, TERUS MENJADI BAGIAN DI HATI KITA MASING-MASING DALAM KIPRAH MEMBANGUN KABUPATEN SABU RAIJUA TERCINTA. MERDEKA !!!

SEBA, 8 SEPTEMBER 2010
FRAKSI PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SABU RAIJUA,

KETUA,                                                        SEKRETARIS,

LEONIDAS V. C. ADOE                                 ROWI KAKA MONE, S.P

ANGOTA-ANGGOTA:

1.      PAULUS RABE TUKA, SH          ……………………………………

2.      YUSAK MUSA ROBO, SH           ……………………………………

Tidak ada komentar:

Posting Komentar