DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KABUPATEN SABU RAIJUA
FRAKSI PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
PEMANDANGAN UMUM
FRAKSI PARTAI DEMOKRASI
INDONESIA PERJUANGAN
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KABUPATEN SABU RAIJUA
TERHADAP
NOTA KEUANGAN ATAS RANCANGAN
PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KABUPATEN SABU RAIJUA TAHUN ANGGARAN 2010
SERTA 7 (TUJUH) RANCANGAN
PERATURAN DAERAH LAINNYA
MERDEKA !!!
YANG TERHORMAT:
- KETUA DAN PARA WAKIL KETUA DPRD KABUPATEN SABU RAIJUA;
- REKAN-REKAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN SABU RAIJUA;
- PENJABAT BUPATI SABU RAIJUA DAN UNSUR MUSPIDA KABUPATEN SABU RAIJUA;
- SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN SABU RAIJUA;
- PIMPINAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN SABU RAIJUA;
- INSAN PERS, MEDIA CETAK MAUPUN MEDIA ELEKTRONIK;
- PIMPINAN UMAT BERAGAMA, TOKOH MASYARAKAT, TOKOH ADAT, TOKOH PEREMPUAN, TOKOH PEMUDA, SELURUH MASYARAKAT SABU RAIJUA;
SINGKATNYA
HADIRIN DAN SIDANG DEWAN YANG KAMI HORMATI.
PERTAMA-TAMA MARILAH KITA
PANJATKAN PUJI SYUKUR KE HADIRAT TUHAN YANG MAHA KUASA, KARENA ATAS
PERKENANAN-NYA KITA DAPAT MELAKSANAKAN AGENDA KONSTITUSIONAL INI, MASA
PERSIDANGAN I DPRD KABUPATEN SABU RAIJUA DALAM KEADAAN SEHAT SEJAHTERA DAN
TERBUKTI PADA HARI INI DILIPUTI NUANSA KEBERSAMAAN SESUAI MOTTO KABUPATEN SABU
RAIJUA, “MIRA KADDI HARI DO
MEMUDHE PARA LAI”.
SIDANG DEWAN DAN HADIRIN YANG
TERHORMAT,
FRAKSI PDI PERJUANGAN
MENYAMPAIKAN TERIMA KASIH YANG SUNGGUH-SUNGGUH KEPADA PIMPINAN SIDANG ATAS
SEGALA KEBERSAMAANNYA DAN KESEMPATAN YANG DIBERIKAN UNTUK MENYAMPAIKAN
PEMANDANGAN UMUM FRAKSI MELALUI MIMBAR DEWAN YANG TERHORMAT INI.
TERIMA KASIH JUGA DISAMPAIKAN
KEPADA PENJABAT BUPATI SABU RAIJUA DAN SELURUH JAJARANNYA YANG TELAH BEKERJA
KERAS MENYUSUN RANCANGAN PERUBAHAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SABU RAIJUA TAHUN ANGGARAN
2010, SERTA 7 (TUJUH) RANCANGAN PERATURAN DAERAH LAINNYA YANG TELAH
DIAJUKAN UNTUK DIBAHAS BERSAMA DAN MENDAPAT PERSETUJUAN DEWAN DALAM MASA
PERSIDANGAN I DPRD KABUPATEN SABU RAIJUA INI.
SIDANG DEWAN DAN HADIRIN YANG
TERHORMAT,
MENGAWALI PEMANDANGAN UMUM
INI, IJINKAN KAMI MENYAMPAIKAN UCAPAN SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA, DAN
SELAMAT MERAYAKAN KEMENANGAN BAGI REKAN DAN SAUDARA-SAUDARI UMAT MUSLIM, WARGA
MASYARAKAT SABU RAIJUA, YANG BEBERAPA HARI LAGI AKAN MERAYAKAN IDUL FITRI.
KIRANYA PERISTIWA KEAGAMAAN YANG SEMENTARA DIJALANI DAN AKAN DIRAYAKAN
TERSEBUT, SEMAKIN MEMBERIKAN RASA DAMAI DAN KEBERSAMAAN, SERTA PERSAUDARAAN
SEJATI DI CELAH-CELAH SEGALA PERBEDAAN KEPENTINGAN YANG ADA, DALAM SATU SEMANGAT
PERJUANGAN DALAM MEMBANGUN KABUPATEN SABU RAIJUA TERCINTA INI.
DALAM PENYELENGGARAAN
PEMERINTAHAN DI KABUPATEN YANG BARU INI, ADA SEJUMLAH HARAPAN-HARAPAN BARU YANG
BEGITU BESAR DARI MASYARAKAT SELAKU PEMEGANG KEDAULATAN, YANG ASPIRASI DAN
KEPENTINGANNYA DIWAKILKAN KEPADA LEMBAGA DEWAN YANG TERHORMAT INI UNTUK
DIPERJUANGKAN.
HAL TERSEBUT DIATAS NYATA
SEKALI TERLIHAT PADA SAAT KUNJUNGAN KERJA MASA RESES DPRD KABUPATEN SABU RAIJUA
BARU-BARU INI.
SELAKU PIHAK YANG MEMEGANG
KEDAULATAN SESUAI AMANAT UNDANG-UNDANG, RAKYAT SEMAKIN HARI SEMAKIN TEGAS
MENUNTUT, AGAR KEBUTUHAN-KEBUTUHAN DASAR YANG MENYANGKUT HAJAT HIDUPNYA SEMAKIN
DIPERHATIKAN MELALUI KEBIJAKAN-KEBIJAKAN YANG BERPIHAK DAN PRO RAKYAT.
UNTUK ITU, FRAKSI PDI
PERJUANGAN MENYADARI DENGAN SUNGGUH-SUNGGUH, BAHWA BERBAGAI ASPIRASI SERTA
TUNTUTAN KEBUTUHAN RAKYAT YANG SEMAKIN HARI SEMAKIN KOMPLEKS TERSEBUT, HANYA
BISA TERPENUHI SECARA MEMUASKAN DAN BERKUALITAS, APABILA DALAM PROSESNYA ADA
SUATU KESEPAHAMAN DAN KERJASAMA SECARA TERATUR, ANTARA SEMUA UNSUR YANG ADA,
BAIK EKSEKUTIF, LEGISLATIF, YUDIKATIF, PIHAK SWASTA, MAUPUN RAKYAT ITU SENDIRI.
DALAM PADA ITU, SETIAP
KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH, BARU DAPAT BERPIHAK PADA PEMENUHAN
KEBUTUHAN, HARAPAN, DAN ASPIRASI MASYARAKAT ITU SENDIRI, MANAKALA ADA KOMITMEN
KOLEKTIF, DAN KERJASAMA YANG SERIUS DARI KEPALA DAERAH BERSAMA SELURUH
JAJARANNYA, DENGAN DPRD SEBAGAI SALAH SATU LEMBAGA DI DAERAH, YANG OLEH
UNDANG-UNDANG DIBERIKAN KEPERCAYAAN MEWAKILI RAKYAT DI DAERAH INI, UNTUK
DIPERJUANGKAN SEGALA KEPENTINGAN DAN ASPIRASINYA SECARA KONSTITUSIONAL.
DALAM KAITAN ITU, SEGALA
DINAMIKA YANG TELAH TERJADI DAN MENGHIASI SOSOK PEMERINTAHAN DI DAERAH INI
SEJAK AWAL TERBENTUKNYA LEMBAGA DPRD KABUPATEN SABU RAIJUA, SEYOGIANYA MENJADI
PELAJARAN YANG SANGAT BERARTI BAGI KITA SEKALIAN, UNTUK LEBIH MENINGKATKAN
HUBUNGAN KEMITRAAN YANG SEJATI, DENGAN MENGEDEPANKAN KEPENTINGAN RAKYAT DI ATAS
SEGALA KEPENTINGAN YANG ADA. HUBUNGAN KEMITRAAN SEJATI ANTARA PEMERINTAH DAERAH
DAN DPRD SEBAGAI LEMBAGA YANG MERUPAKAN REPRESENTASI DARI RAKYAT DI DAERAH INI,
SUDAH SEHARUSNYA DIBANGUN DENGAN SUATU KONSEP PEMIKIRAN YANG SAMA, DAN SALING
MENJAGA HUBUNGAN BAIK SEBAGAI MITRA KERJA YANG SEJAJAR DENGAN SALING MENGHARGAI
DAN TIDAK SALING MELAMPAUI BATAS-BATAS TUGAS DAN KEWENANGAN MASING-MASING.
SAUDARA KETUA, PARA WAKIL
KETUA, ANGGOTA DEWAN DAN HADIRIN YANG TERHORMAT,
BERKENAAN DENGAN NOTA KEUANGAN
ATAS RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH KABUPATEN SABU RAIJUA TAHUN ANGGARAN 2010, YANG TELAH
DISAMPAIKAN OLEH SAUDARA PENJABAT BUPATI SABU RAIJUA DALAM SIDANG PARIPURNA
DPRD, FRAKSI PDI PERJUANGAN DAPAT MELIHAT SECARA NYATA, BAHWA BERBAGAI UPAYA
KERAS TELAH SUNGGUH-SUNGGUH DILAKUKAN OLEH PEMERINTAH DAERAH, UNTUK SELALU DAN
TERUS MEMBERIKAN PERBAIKAN-PERBAIKAN YANG NYATA, TERHADAP PENINGKATAN TARAF
KEHIDUPAN DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DI KABUPATEN SABU RAIJUA INI MELALUI
BERBAGAI RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN. WALAUPUN DI DALAM PERJALANAN UNTUK
MEWUJUDKANNYA, SEBAGAIMANA DIAKUI OLEH PEMERINTAH, DITERPA OLEH SEJUMLAH
KENDALA YANG TIDAK RINGAN, BAIK DARI SISI KETERBATASAN SUMBER-SUMBER
PENDAPATAN, MAUPUN KETERBATASAN SUMBER DAYA MANUSIA/PERSONIL ITU SENDIRI, DALAM
MEMIKUL BEBAN KERJA DAN TANGGUNG JAWAB YANG DEMIKIAN BESAR.
DAERAH OTONOM KITA YANG BARU
INI, HARUS DIAKUI MEMILIKI TINGKAT KOMPLEKSITAS PERMASALAHAN DAN TANTANGAN YANG
CUKUP TINGGI, YANG MEMBUTUHKAN KREATIFITAS-KREATIFITAS DAN KEARIFAN-KEARIFAN
LOKAL, SERTA TINGKAT KESABARAN YANG CUKUP UNTUK MENANGGULANGINYA.
TELAH TERBUKTI DALAM
PERJALANAN SEJARAH BANGSA-BANGSA DI DUNIA, BAHWA:
“PERJALANAN YANG RIBUAN MIL
JAUHNYA, HANYALAH DIMULAI DARI SUATU KEBERANIAN UNTUK MELAKUKAN SATU LANGKAH
KAKI.”
OLEH KARENA ITU, APA YANG
SUDAH DILAKUKAN OLEH SAUDARA PENJABAT BUPATI SABU RAIJUA BERSAMA SELURUH
JAJARANNYA, SEGALA KERJA KERASNYA DALAM UPAYA PEMENUHAN TUNTUTAN
KEBUTUHAN-KEBUTUHAN MASYARAKAT SEJAUH INI, PATUT KIRANYA DIHARGAI SEBAGAI
LANGKAH-LANGKAH BERANI DAN KREATIF DALAM MEMBANTU MENGATASI KESULITAN-KESULITAN
YANG ADA DI MASYARAKAT.
LEBIH DARIPADA ITU, TANPA
BERMAKSUD MENGURANGI APRESIASI YANG TINGGI ATAS CAPAIAN TARGET KERJA YANG TELAH
DIUPAYAKAN PEMERINTAH DAERAH DITENGAH-TENGAH SEGALA KETERBATASAN YANG ADA DAN
KENDALA YANG DIHADAPI, FRAKSI PDI PERJUANGAN MERASA PERLU MENYAMPAIKAN BEBERAPA
HAL/CATATAN UNTUK MENJADI PERHATIAN KITA BERSAMA SEBAGAI BERIKUT:
I.
TERHADAP RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG RANCANGAN PERUBAHAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SABU RAIJUA TAHUN ANGGARAN 2010
A.
PENDAPATAN DAERAH
SEHUBUNGAN
DENGAN PERMASALAHAN UTAMA PERUBAHAN PENDAPATAN SESUAI LAPORAN DALAM NOTA
KEUANGAN PEMERINTAH, YANG DIAKIBATKAN OLEH:
1) MASIH KECILNYA PENDAPATAN ASLI
DAERAH, BAHKAN REALISASINYA SAMPAI DENGAN AKHIR SEMESTER I TAHUN ANGGARAN BERJALAN
BARU MENCAPAI 31,46 % DARI TARGET PENDAPATAN YANG DIRENCANAKAN, FRAKSI PDI
PERJUANGAN BERPENDAPAT BAHWA, DALAM MERENCANAKAN TARGET PENDAPATAN ASLI DAERAH
AGAR PEMERINTAH DAERAH JUGA MEMPERHATIKAN KONDISI KRISIS EKONOMI SAAT INI, YANG
KEMUNGKINAN MASIH TERUS AKAN BERLANGSUNG, DAN YANG PASTI AKAN BERDAMPAK PADA
RENDAHNYA PERTUMBUHAN EKONOMI SERTA DAYA BELI MASYARAKAT, SEHINGGA TURUT
BERPENGARUH KEPADA TARGET PENCAPAIAN PENDAPATAN ASLI DAERAH. UNTUK ITU FRAKSI PDI PERJUANGAN MERASA PERLU MENGINGATKAN, AGAR DALAM UPAYA
PENGELOLAAN DAN PENCAPAIAN TARGET-TARGET PENERIMAAN PENDAPATAN ASLI DAERAH PADA
UMUMNYA, AGAR PEMERINTAH MENGHINDARI PENGAMBILAN KEBIJAKAN-KEBIJAKAN YANG DAPAT
MEMBERATKAN DUNIA USAHA DAN MASYARAKAT, BAHKAN SEBALIKNYA BILAMANA PERLU
PEMERINTAH HARUS MEMBERIKAN INSENTIF UNTUK MENARIK, ATAU KONSISTEN MEMBERIKAN
RANGSANGAN AGAR KEGIATAN EKONOMI MASYARAKAT CENDERUNG LEBIH STABIL ATAU BAHKAN
MENINGKAT. UPAYA TERSEBUT DAPAT DITEMPUH MELALUI PENYEDERHANAAN SISTEM DAN
PROSEDUR ADMINISTRASI PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH, PEMBERIAN INSENTIF
ATAU RASIONALISASI PAJAK/RETRIBUSI DAERAH, MENINGKATKAN KETAATAN WAJIB PAJAK
DAN PEMBAYAR RETRIBUSI DAERAH, SERTA MENINGKATKAN PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN
YANG SERIUS ATAS PEMUNGUTAN PENDAPATAN ASLI DAERAH, YANG DIIKUTI DENGAN
PENINGKATAN KUALITAS, KEMUDAHAN, KETEPATAN, DAN KECEPATAN PELAYANAN.
2) DANA HIBAH DARI KABUPATEN
INDUK, YANG REALISASINYA TIDAK SESUAI DENGAN KOMITMEN AWAL PEMBENTUKAN KABUPATEN
SABU RAIJUA, FRAKSI PDI PERJUANGAN BERPENDAPAT, AGAR PEMERINTAH DAERAH
KABUPATEN SABU RAIJUA TERUS MELAKUKAN KOORDINASI YANG BAIK DENGAN PEMERINTAH
KABUPATEN INDUK MAUPUN PEMERINTAH PROPINSI DAN PUSAT, UNTUK MENDORONG
TEREALISASINYA KEWAJIBAN PEMERINTAH KABUPATEN INDUK SEBAGAIMANA DIAMANATKAN
OLEH UNDANG-UNDANG NOMOR 52 TAHUN 2008.
3) PENGAWASAN MELEKAT DAN
PENGAWASAN FUNGSIONAL YANG TERASA MASIH LEMAH
TERHADAP PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH SESUAI LAPORAN DALAM NOTA KEUANGAN
PEMERINTAH, FRAKSI PDI PERJUANGAN
MENGHARAPKAN KIRANYA MENDAPATKAN PENJELASAN SECARA LEBIH TERINCI DARI
PEMERINTAH, TENTANG MENGAPA HAL INI BISA TERJADI, PADAHAL SISTIM PENGAWASAN
INI SANGAT DIBUTUHKAN, BAHKAN MERUPAKAN SALAH SATU ASPEK PENTING BAHKAN SYARAT
MUTLAK DALAM SISTEM MANAJEMEN PEMERINTAHAN, YANG PELAKSANAANNYA SEHARUSNYA
TIDAK BOLEH TERABAIKAN GUNA MENCAPAI SUATU TATANAN PEMERINTAHAN YANG AKUNTABEL.
B.
BELANJA DAERAH
Ø SECARA KESELURUHAN, REALISASI BELANJA DAERAH SAMPAI DENGAN AKHIR SEMESTER I
TAHUN ANGGARAN BERJALAN OLEH SELURUH SKPD, HANYA MENCAPAI ANGKA 16,27%. DARI DATA YANG DISAJIKAN
PEMERINTAH TERSEBUT, FRAKSI PDI
PERJUANGAN MELIHAT BAHWA TELAH TERJADI DEVIASI MINUS SEBESAR 33,73% DARI
RENCANA AWAL. SECARA SEPINTAS, INI
MENUNJUKKAN KINERJA PEMERINTAH DAERAH BELUM OPTIMAL. SEHUBUNGAN DENGAN ITU,
FRAKSI PDI PERJUANGAN MENGHARAPKAN
PENJELASAN DARI PEMERINTAH DAERAH, TENTANG KENDALA ATAU MASALAH-MASALAH
PEMERINTAHAN APA SAJA YANG DIHADAPI, SEHINGGA KINERJA KEUANGAN DAERAH INI BELUM
BISA OPTIMAL SESUAI TARGET PERENCANAAN.
DENGAN MEMPERTIMBANGKAN REALISASI BELANJA DAERAH YANG MINUS DEMIKIAN BESAR,
LEBIH JAUH FRAKSI PDI PERJUANGAN PATUT MENGKUATIRKAN, BAHWA ESTIMASI REALISASI
KEGIATAN-KEGIATAN FISIK TAHUN ANGGARAN BERJALAN AKAN SEMAKIN SUKAR DIPREDIKSI
DAN MENJADI TIDAK DAPAT DIKENDALIKAN.
UNTUK ITU, FRAKSI PDI PERJUANGAN MEMINTA KEPADA PEMERINTAH AGAR SECARA
SERIUS MENINGKATKAN KUALITAS SISTIM PENGENDALIAN INTERNAL DAN MEMPERCEPAT SERTA
MENJADWALKAN DENGAN BAIK DAN SUNGGUH-SUNGGUH DAYA SERAP ANGGARAN PADA
MASING-MASING SKPD SEHINGGA DAPAT MEMPERKECIL SILPA, YANG PADA AKHIRNYA MAMPU
MENGGERAKKAN PEREKONOMIAN DI DAERAH. SEMUA PROGRAM DAN KEGIATAN FISIK YANG
DITAMPUNG DALAM RANCANGAN PERUBAHAN APBD, DENGAN MEMPERHITUNGKAN SECARA CERMAT
SISA WAKTU PELAKSANAAN YANG ADA TERMASUK SEGALA KEMUNGKINAN RISIKO DAN KENDALA
YANG MUNGKIN SAJA TIMBUL, KHUSUS UNTUK PENGANGGARAN KEGIATAN YANG
PELAKSANAANNYA LEBIH DARI SATU TAHUN ANGGARAN (MULTI YEARS), AGAR
SUNGGUH-SUNGGUH MEMPERHATIKAN REGULASI YANG ADA, YAKNI MASA WAKTU PENGANGGARAN
DAN PELAKSANAANNYA DIBATASI MAKSIMUM SAMA DENGAN SISA MASA JABATAN KEPALA
DAERAH YANG BERSANGKUTAN, SEPERTI YANG DIAMANATKAN OLEH PERMENDAGRI NOMOR 25
TAHUN 2009.
Ø SEHUBUNGAN DENGAN KETERBATASAN ANGGARAN AKIBAT KECILNYA PENDAPATAN, YANG
MENCIPTAKAN KETERGANTUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SABU RAIJUA YANG SANGAT
BESAR PADA PEMERINTAH PUSAT DAN PROPINSI SERTA PEMERINTAH KABUPATEN INDUK, FRAKSI PDI PERJUANGAN MEMINTA KOMITMEN YANG
SUNGGUH-SUNGGUH DARI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SABU RAIJUA UNTUK MELAKUKAN
PENGHEMATAN-PENGHEMATAN ANGGARAN DAN MENGHINDARI TERJADINYA PEMBOROSAN ANGGARAN
PADA HAL-HAL YANG TIDAK BERSENTUHAN SECARA LANGSUNG DENGAN KEBUTUHAN RIIL
PENINGKATAN EKONOMI MASYARAKAT. UNTUK ITU FRAKSI PDI PERJUANGAN
MENGHARAPKAN AGAR:
1) PENGANGGARAN BELANJA PERJALANAN DINAS DAERAH, BAIK PERJALANAN DINAS KE LUAR
DAERAH MAUPUN DI DALAM DAERAH AGAR DILAKUKAN SECARA SELEKTIF OLEH MASING-MASING
SKPD. UNTUK ITU, AGAR DI DALAM MENGANGGARKAN BELANJA PERJALANAN DINAS OLEH
MASING-MASING SKPD, PERLU DIUPAYAKAN AGAR: FREKUENSI,
JUMLAH PESERTA, DAN JUMLAH HARINYA SEDAPAT MUNGKIN DIBATASI, SERTA
DILAKUKAN HANYA UNTUK KEBUTUHAN YANG
BENAR-BENAR URGEN SESUAI DENGAN SUBSTANSI KEBIJAKAN YANG SEDANG DIRUMUSKAN,
DAN HASIL-HASIL YANG DICAPAI DARI
PERJALANAN-PERJALANAN DINAS TERSEBUT HARUSLAH DILAPORKAN SECARA TRANSPARAN DAN
AKUNTABEL.
2) PENGANGGARAN BELANJA UNTUK RAPAT-RAPAT, SOSIALISASI, WORKSHOP, SEMINAR,
LOKAKARYA, MAUPUN BELANJA HONORARIUM DARI SETIAP SKPD, AGAR DIBATASI SESUAI DENGAN TINGKAT KEBUTUHAN
RIIL, KEWAJARAN, DAN FUNGSI SKPD, BAIK DARI SISI JUMLAH PEGAWAI YANG
TERLIBAT MAUPUN VOLUME PEKERJAAN YANG DITANGANI, SERTA PROGRAM PRIORITAS DAN
TARGET OUTPUT (KELUARAN) YANG INGIN DICAPAI, DAN YANG LEBIH PENTING, HARUSLAH BERMANFAAT SERTA MEMBERIKAN DAMPAK
LANGSUNG PADA UPAYA PENINGKATAN EKONOMI MASYARAKAT YANG NYATA, SEHINGGA
BENAR-BENAR SEJALAN DENGAN PARADIGMA ANGGUR
MERAH (ANGGARAN UNTUK RAKYAT MENUJU
SEJAHTERA).
C.
PEMBIAYAAN DAERAH
SEHUBUNGAN
DENGAN PERMASALAHAN UTAMA PERUBAHAN PEMBIAYAAN YANG DIAKIBATKAN OLEH:
1. BELUM ADANYA KETEGASAN DAN KEJELASAN PEMBAGIAN DEVIDEN DARI DANA PENYERTAAN
MODAL PADA BANK NTT, DAN;
2. BELUM ADANYA PENYERAHAN DOKUMEN KEPADA PEMERINTAH KABUPATEN SABU RAIJUA, DARI PEMERINTAH KABUPATEN KUPANG, FRAKSI MEMINTA AGAR PEMERINTAH
DAERAH KABUPATEN SABU RAIJUA TERUS MENGUPAYAKAN KOORDINASI YANG LEBIH INTENSIF
DAN BERHASIL GUNA DENGAN PEMERINTAH KABUPATEN INDUK AGAR PERMASALAHAN INI DAPAT
SEGERA TERSELESAIKAN.
II.
TERHADAP 7 (TUJUH) RANCANGAN PERATURAN DAERAH LAINNYA
PIMPINAN, REKAN-REKAN ANGGOTA DEWAN, SERTA HADIRIN SEKALIAN YANG KAMI
HORMATI,
TERHADAP 7 (TUJUH) RANCANGAN PERATURAN DAERAH LAINNYA YANG DIAJUKAN
PEMERINTAH DALAM MASA PERSIDANGAN I INI , YAKNI:
1. RANCANGAN PERATURAN DAERAH
TENTANG URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAH KABUPATEN SABU
RAIJUA;
FRAKSI PDI PERJUANGAN BERPENDAPAT, BAHWA AGAR URUSAN PENYELENGGARAAN
PEMERINTAHAN DAERAH DAPAT DIOPERASIONALKAN DAN MEMPUNYAI LEGITIMASI DALAM
PENYELENGGARAAN RODA PEMERINTAHAN DI DAERAH, SANGAT DIPERLUKAN SUATU PERATURAN
DAERAH TENTANG PELAKSANAAN URUSAN PEMERINTAHAN BAIK YANG BERSIFAT WAJIB MAUPUN
YANG BERSIFAT PILIHAN BERDASARKAN BATAS-BATAS KEWENANGAN YANG JELAS, YANG MENJADI
KEWENANGAN PEMERINTAH KABUPATEN SABU RAIJUA, SEHINGGA DALAM TATARAN
IMPLEMENTASI FUNGSI PEMERINTAHAN DAERAH TIDAK TERJADI TUMPANG-TINDIH
PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN ANTARA PUSAT, PROPINSI, DAN KABUPATEN.
2. RANCANGAN PERATURAN DAERAH
TENTANG LOGO KABUPATEN SABU RAIJUA;
FRAKSI PDI PERJUANGAN SEPENDAPAT BAHWA DEMI ASAS LEGALITAS DAN KEPASTIAN
HUKUM TERHADAP TANDA IDENTITAS YANG MENGGAMBARKAN SEMANGAT, JATI DIRI, POTENSI
DAERAH, HARAPAN-HARAPAN MASYARAKAT, SERTA SEMBOYAN HIDUP DALAM MENCAPAI TUJUAN
SERTA CITA-CITA LUHUR PEMBENTUKAN KABUPATEN SABU RAIJUA, DIPERLUKAN SUATU
PERATURAN DAERAH TENTANG LOGO KABUPATEN SABU RAIJUA UNTUK MENGATUR TENTANG
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN DAN FUNGSI, DISAIN DAN MAKNA, PENGGUNAAN DAN PENEMPATAN,
SERTA HAL-HAL LAINNYA YANG BERHUBUNGAN DENGAN LOGO KABUPATEN SABU RAIJUA.
3. RANCANGAN PERATURAN DAERAH
TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN SABU RAIJUA, YANG MELIPUTI:
1) RANCANGAN PERATURAN DAERAH
TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH;
2) RANCANGAN PERATURAN DAERAH
TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH;
3) RANCANGAN PERATURAN DAERAH
TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS-DINAS DAERAH;
4) RANCANGAN PERATURAN DAERAH
TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT, BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN
DAERAH, LEMBAGA TEKNIS DAERAH, DAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SEBA KELAS D;
5) RANCANGAN PERATURAN DAERAH
TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KECAMATAN DAN KELURAHAN.
FRAKSI PDI PERJUANGAN BERPENDAPAT BAHWA BESAR KECILNYA ORGANISASI
PEMERINTAH DAERAH SANGAT DITENTUKAN OLEH KEBUTUHAN DAN KEMAMPUAN DAERAH DALAM
RANGKA PELAYANAN PUBLIK. AGAR DANA PADA APBD SEBAGIAN BESAR DAPAT DIGUNAKAN
UNTUK KEPENTINGAN PUBLIK, MAKA DIPERLUKAN STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAHAN YANG
RAMPING DAN EFEKTIF, YAITU STRUKTUR YANG DISUSUN DENGAN MENGIKUTI FUNGSINYA (STRUCTURE
FOLLOW FUNCTION). FRAKSI PDI PERJUANGAN DALAM HAL INI MENDUKUNG
PRINSIP: - MISKIN STRUKTUR, KAYA FUNGSI - YANG TELAH DITERAPKAN OLEH PEMERINTAH
DAERAH SABU RAIJUA, SEPANJANG TERUS DILAKUKAN MONITORING DAN EVALUASI YANG
BEKESINAMBUNGAN TERHADAP BEBAN KERJA YANG HARUS DIPIKUL OLEH MASING-MASING
SKPD.
KARENA BAGAIMANAPUN JUGA, PEMERINTAHAN DAERAH AKAN EFEKTIF JIKA PEMBENTUKAN
PERANGKAT DAERAH DAN SUSUNAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH BENAR-BENAR SESUAI
DENGAN KONDISI DAN KEBUTUHAN MASYARAKAT DAERAH, YANG DIDASARKAN PADA FUNGSI
DENGAN TETAP MEMPERHITUNGKAN BEBAN KERJA OPTIMAL YANG DAPAT DIPIKUL OLEH
MASING-MASING SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH YANG DIBENTUK.
LEBIH DARIPADA ITU, FRAKSI PDI PERJUANGAN SEPENDAPAT DENGAN PEMERINTAH
BAHWA UNTUK MENENTUKAN STRUKTUR PEMERINTAHAN DAERAH YANG EFEKTIF DAN MEMBERI
KEPASTIAN HUKUM, DIPERLUKAN PERATURAN DAERAH TENTANG PEMBENTUKAN PERANGKAT
DAERAH DAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA (SOTK) PERANGKAT DAERAH.
KARENA ITU FRAKSI PDI PERJUANGAN MENYAMBUT BAIK PENGAJUAN 7 (TUJUH)
RANCANGAN PERATURAN DAERAH TERSEBUT, UNTUK DILAKUKAN PEMBAHASAN SELANJUTNYA
SESUAI MEKANISME PERSIDANGAN YANG DIATUR DALAM PERATURAN TATA TERTIB DEWAN
PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SABU RAIJUA.
III.
PENUTUP
PIMPINAN DEWAN, REKAN REKAN
ANGGOTA DPRD, DAN HADIRIN SEKALIAN YANG KAMI HORMATI,
DEMIKIANLAH PEMANDANGAN UMUM FRAKSI PDI PERJUANGAN ATAS NOTA KEUANGAN
TERHADAP RANCANGAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN
SABU RAIJUA TAHUN ANGGARAN 2010 YANG DISAMPAIKAN OLEH PEMERINTAH UNTUK DIBAHAS
DALAM KESEMPATAN MASA PERSIDANGAN I INI.
FRAKSI PDI PERJUANGAN SAMA SEKALI TIDAK BERMAKSUD UNTUK MENCARI-CARI
KELEMAHAN ATAUPUN KESALAHAN PEMERINTAH DAERAH, NAMUN CATATAN-CATATAN MAUPUN
PERTANYAAN YANG DISAMPAIKAN OLEH FRAKSI PDI PERJUANGAN PADA HAKIKATNYA
MERUPAKAN BENTUK MAUPUN SARANA BAGI FRAKSI PDI PERJUANGAN UNTUK DAPAT MEMAHAMI
SECARA LEBIH KOMPREHENSIF SETIAP KINERJA PEMERINTAH DAERAH, AGAR KE DEPAN DAPAT
DI CAPAI SUATU KONSEP PEMAHAMAN YANG SAMA ANTARA FRAKSI SEBAGAI INSTRUMEN
KONTROL POLITIK DENGAN PEMERINTAH DAERAH SEBAGAI MITRA KERJA YANG SEJAJAR UNTUK
BAHU-MEMBAHU DALAM PROSES PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DI DAERAH INI, SABU
RAIJUA YANG KITA CINTAI, DEMI TERCAPAINYA CITA-CITA KITA BERSAMA: MASYARAKAT
SABU RAIJUA YANG LEBIH MEMUDHE
PARA LAI MURI MADA.
AKHIRNYA, SEKALI LAGI FRAKSI
PDI PERJUANGAN MENYATAKAN MENERIMA NOTA KEUANGAN ATAS RANCANGAN PERUBAHAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SABU RAIJUA TAHUN ANGGARAN 2010 SERTA 7
(TUJUH) RANCANGAN PERATURAN DAERAH LAINNYA UNTUK DIBAHAS LEBIH LANJUT DALAM
MASA PERSIDANGAN INI SESUAI MEKANISME DAN PERATURAN TATA TERTIB DEWAN
PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN SABU RAIJUA.
SEMOGA NILAI-NILAI KEBERSAMAAN
DAN KEMITRAAN YANG SEJATI, SEBAGAI MITRA KERJA YANG SEJAJAR, TERUS MENJADI
BAGIAN DI HATI KITA MASING-MASING DALAM KIPRAH MEMBANGUN KABUPATEN SABU RAIJUA
TERCINTA. MERDEKA !!!
SEBA, 8 SEPTEMBER 2010
FRAKSI PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SABU RAIJUA,
KETUA,
SEKRETARIS,
LEONIDAS V. C. ADOE
ROWI
KAKA MONE, S.P
ANGOTA-ANGGOTA:
1. PAULUS RABE TUKA, SH ……………………………………
2. YUSAK MUSA ROBO, SH ……………………………………